sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU P2SK Jadi Bukti Pemerintah Kokohkan Industri Fintech

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
23/11/2023 22:44 WIB
Pemerintah membuktikan komitmennya untuk mengokohkan industri financial technology (fintech) di Indonesia.
Pemerintah membuktikan komitmennya untuk mengokohkan industri financial technology (fintech) di Indonesia. (MNC Media)
Pemerintah membuktikan komitmennya untuk mengokohkan industri financial technology (fintech) di Indonesia. (MNC Media)

Mahendra menambahkan komitmen itu yang harus dilihat oleh seluruh industri fintech. Dia menegaskan, beberapa aturan memang berubah.

"Karena itu harus dilakukan, mengingat perubahan-perubahan tadi dengan tujuan jangka menengah dan panjang menjadi tujuan bersama," katanya

Mahendra juga meminta agar industri fintech di Indonesia bisa semakin berbasis kepada kepentingan dan konteks serta kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, bukan lagi meniru dari negara lain.

"Karena tidak banyak negara lain di dunia itu tingkat literasi dan potensi keuangannya masih bisa ditingkatkan, berbeda dengan Indonesia," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement