Mahendra menambahkan komitmen itu yang harus dilihat oleh seluruh industri fintech. Dia menegaskan, beberapa aturan memang berubah.
"Karena itu harus dilakukan, mengingat perubahan-perubahan tadi dengan tujuan jangka menengah dan panjang menjadi tujuan bersama," katanya
Mahendra juga meminta agar industri fintech di Indonesia bisa semakin berbasis kepada kepentingan dan konteks serta kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, bukan lagi meniru dari negara lain.
"Karena tidak banyak negara lain di dunia itu tingkat literasi dan potensi keuangannya masih bisa ditingkatkan, berbeda dengan Indonesia," tutupnya.
(NIY)