sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Dijual Ilegal, DPR Minta Tata Kelola dan Distribusi Harus Dipantau

Economics editor Kiswondari Pawiro
25/05/2021 09:11 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena, menyoroti tentang temuan adanya vaksin Covid-19 yang diperjualbelikan secara ilegal di Medan dan Jakarta.
Vaksin Dijual Ilegal, DPR Minta Tata Kelola dan Distribusi Harus Dipantau. (Foto: MNC Media)
Vaksin Dijual Ilegal, DPR Minta Tata Kelola dan Distribusi Harus Dipantau. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena, menyoroti tentang temuan adanya vaksin Covid-19 yang diperjualbelikan secara ilegal di Medan dan Jakarta, dan kemungkinan potensi serupa bisa terjadi di tempat lain.

Menurutnya, hal ini harus menjadi catatan dan pelajaran serius bagi semua pihak yang terkait dengan proses pengadaan, distribusi dan penggunaan vaksin di tingkat lapangan.

"Aparat hukum harus meneliti betul bagaimana tata kelola pengadaan, distribusi dan penggunaan vaksin di lapangan yang melibatkan sekian banyak pihak ini bocornya ada di mana terutama kasus di Medan dan Jakarta," kata Melki kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Ketua DPP Partai Golkar ini mengingatkan, jangan sampai modus yang sama bisa terjadi di daerah lain. Sehingga, aparat penegak hukum harus meneliti betul celah-celah yang bisa memungkinkan vaksin ini bisa diperjual belikan secara ilegal dan membahayakan program vaksinasi nasional yang sedang dikerjakan pemerintah pusat dan jajarannya di daerah.

Untuk itu, kata Melki, kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, distribusi dan penggunaan vaksin di lapangan ini betul-betul harus selalu dikontrol dan terkontrol kinerjanya dan juga pola kerja mereka. Serta, bagaimana seluruh kerja mereka terdokumentasi sehingga bisa diaudit dengan baik secara periodik.

"Jadi semua pihak yang terlibat ini harus betul-betul dicek kinerjanya dan dokumentasi di lapangan sehingga betul-betul tidak ada lagi celah bagi penyimpangan semacam ini," pinta Melki.

Selain itu, legislator Dapil NTT 1 ini menambahkan, bagi pihak yang terlibat langsung dengan penjualan ilegal vaksin di Jakarta dan Medan harus diberikan sanksi yang tegas, sehingga menimbulkan efek jera bagi siapa saja untuk tidak lagi bermain-main dalam program vaksinasi nasional, apalagi memperjualbelikan vaksin yang seharusnya diberikan secara gratis pada masyarakat.

"Sehingga dengan tiga catatan ini kami berharap ke depan evaluasi total dari semua pihak yang terlibat dari pihak pengadaan vaksin yang membuat perjanjian dengan pihak-pihak di luar negeri untuk pembelian vaksin, kemudian Bio Farma, kemudian pihak-pihak yang mendistribusikan vaksin kemudian pengelona sarana kesehatan baik itu rumah sakit puskesmas dan sebagaimanya, termasuk para pelaksana lapangan vaksinator itu harus bekerja sama dengan baik, teraudit dan dipastikan tidak ada celah bagi permainan semacam ini di lapangan di kemudian hari," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement