Sementara ini, proses distribusi vaksin ke fasilitas pelayanan kesehatan di daerah dilakukan melalui PT Bio Farma (Persero) selaku Holding BUMN Farmasi.
Nantinya, Bio Farma melibatkan atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Dimana, proses ini diatur dalam aturan teknis vaksinasi gotong royong yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021.
"Kita tunggu regulasinya dulu mas," ujar Juru Bicara dan Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (11/5/2021).
Pemerintah sendiri juga sudah mengantongi komitmen dengan produsen farmasi terkait pengadaan vaksin CanSino. Tercatat akan ada 5 juta dosis yang akan tiba di Indonesia. Meski demikian, pemerintah belum menyampaikan secara resmi jadwal kedatangan vaksin Covid-19 tersebut.
(IND)