Pemerintah, lanjut Agus, akan memberikan insentif kepada VinFast. Kemudahan itu meliputi fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Perusahaan juga bisa melakukan uji pasar dengan CBU impor dengan memanfaatkan fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen, sesuai Peraturan Menteri Investasi (BKPM) Nomor 6 Tahun 2023.
Di tahap produksi, perusahaan juga bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knocked Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2023.
Selain itu, fasilitas pajak barang mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Menperin mencatat Indonesia-Vietnam juga mendorong kerja sama teknologi, informasi, dan komunikasi untuk mendorong kemajuan industri digital kedua negara.