IDXChannel - Media sosial dihebohkan dengan kabar dari 30 karyawan perusahaan fesyen, The Goods Dept yang diduga diminta mengundurkan diri atau ganti rugi Rp30 juta per orang.
Hal itu diketahui dari curhatan salah satu pegawai yang diunggah melalui akun Twitter @DiahLarasatiP.
Akun tersebut menjelaskan, alasan perusahaan melakukan itu karena terdapat banyak barang minus di store setelah dilakukan stock opname pada 19-20 Oktober 2022 yang hasilnya keluar dalam 3 hari.
"Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1.000 lebih setelah di compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut," cuit akun @DiahLarasatiP dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat (4/11/2022).