sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Karyawan Dipaksa Resign atau Ganti Rugi Rp30 Juta dari The Goods Dept

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/11/2022 19:32 WIB
Viral 30 karyawan perusahaan fesyen, The Goods Dept yang diduga diminta mengundurkan diri atau ganti rugi Rp30 juta.
Viral Karyawan Dipaksa Resign atau Ganti Rugi Rp30 Juta dari The Goods Dept. (Foto: MNC Media).
Viral Karyawan Dipaksa Resign atau Ganti Rugi Rp30 Juta dari The Goods Dept. (Foto: MNC Media).

Ketiga, faktor alokasi barang (Transfer out dan transfer in). Setelah mendengar penjelasan Tim Operational Store, kata Larasati, tim lain mengambil alih dengan mengganti PIC/ASM/Headstore mereka. 

"PIC kami diminta untuk menandatangi handover jabatan dengan PIC baru dari pihak E tapa info sebelumnya. Pada saat itu, hanya handover jabatan, PIC kami tidak diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan ini hanya sampai SO ulang selesai handoveran-nya," katanya. 

"PIC kami sudah memiliki pikiran negatif bahwa dia dipertahankan hanya untuk men-training PIC baru setelah PIC bar sudah menguasai sistem dia akan ditendang," sambungnya.

Namun ironinya, pada 30 Oktober 2022, The Goods Dept membuka rekrutmen melalui Instagram Story. Padahal tidak ada store baru atau store yang membutuhkan tenaga kerja tambahan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak manajemen The Goods Dept belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada MNC Portal Indonesia. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement