Saat ini, sektor IHT sedang berupaya pulih dari dampak pandemi dan di sisi lain dihadapkan pada target penerimaan kepabeanan dan cukai.
"Wacana revisi PP 109/2012 tujuannya tidak lagi melakukan pembatasan tetapi melarang total keberadaan IHT. Ini sangat disayangkan. Isu perokok pemula yang termasuk dalam fokus wacana revisi PP 109/2012 merupakan persoalan pelik, butuh sinergi kebijakan dan kontribusi seluruh pihak dan pemangku kepentingan, bukan hanya pengendalian di sisi hilir,” tutur dia.
(IND)