sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wagub DKI: Kini Makan di Warteg Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Economics editor Komaruddin Bagja
31/07/2021 11:12 WIB
Wagub DKI mengimbau bagi masyarakat yang hendak makan di warteg ataupun restoran kini wajib menunjukkan sertifikat vaksin. 
Ilustrasi Sertifikat Vaksin
Ilustrasi Sertifikat Vaksin

"Kemudian mendorong juga supaya semua disiplin prokes, PPKM Level 4 ini perlu kita terapkan, kan ini sudah diberi kesempatan ada pelonggaran, tapi kita tidak boleh abai, tidak boleh lengah justru harus diperkuat," sambungnya.

Tidak hanya para pelanggannya saja, namun pekerja rumah makan harus dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi. 

"Semua dong yang ada di situ, waiters nya, penjaganya, juru masaknya. Ada sanksi dong, kalau setiap ada aturan tentu ada sanksi, bagi yang melanggar/ Sanksinya diatur dan ada ketentuannya," tutupnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement