IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim keputusan revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen telah dibahas bersama dan pengusaha tidak keberatan.
"Ini sudah dibahas juga sebelumnya dengan dewan pengupahan," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021) malam.
Ariza pun menambahkan pada rapat tersebut pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan 5 persen.
"Waktu rapat sebelumnya sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen gitu. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ujarnya.
Ariza juga mengatakan UMP harus diatas pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu, UMP harus memberi keadilan untuk semua terutama kaum buruh.