sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wagub DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP Direvisi Naik 5,1 Persen

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
21/12/2021 06:10 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim keputusan revisi kenaikan UMP sebesar 5,1 persen telah dibahas bersama dan disetujui pengusaha.
Wagub DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP Direvisi Naik 5,1 Persen (FOTO: MNC Media)
Wagub DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP Direvisi Naik 5,1 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim keputusan revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen telah dibahas bersama dan pengusaha tidak keberatan.

"Ini sudah dibahas juga sebelumnya dengan dewan pengupahan," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021) malam.

Ariza pun menambahkan pada rapat tersebut pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan 5 persen.

"Waktu rapat sebelumnya sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen gitu. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ujarnya.

Ariza juga mengatakan UMP harus diatas pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu, UMP harus memberi keadilan untuk semua terutama kaum buruh.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement