sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wagub DKI: Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Bertujuan untuk Kurangi Kerumunan Warga

Economics editor Komaruddin Bagja
17/09/2021 20:14 WIB
Tujuan dari pemberlakuan ganjil genap di tempat wisata agar menghindari kerumunan massa. 
Ilustrasi ganjil genap di kawasan DKI Jakarta
Ilustrasi ganjil genap di kawasan DKI Jakarta

Anak dengan usia di bawah 12  tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini dan Daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

"Penerapan ganjil - genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB," tuturnya. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement