Apa Fungsi e-Nofa?
Fungsionalitas e-Nofa lebih dari sekadar mengajukan permohonan NSFP yang memenuhi persyaratan faktus pajak. Selain itu, terdapat beberapa fitur e-Nofa untuk Wajib Pajak PKP dan Petugas Pajak.
– Minimalkan penyalahgunaan tagihan pajak.
– Mencegah penerbitan faktur pajak ilegal.
– Mendukung pemantauan dan pengendalian dengan memantau permohonan NSFP yang diajukan oleh Wajib Pajak PKP.
– Melacak penipuan tagihan pajak.
– Meningkatkan tertib kegiatan perpajakan Wajib Pajak PKP.
Situs e-Nofa memungkinkan Wajib Pajak PKP lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, terutama dalam mengajukan permohonan NSFP untuk pengelolaan faktur elektronik atau e-faktur. Sedangkan e-Nofa menjadi landasan DJP dalam menangani kasus penipuan tagihan pajak. (SNP)