IDXChannel - Keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) tengah tertekan. Salah satu pokok permasalahannya adalah pembukuan utang. Perkara tersebut menyeret anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, kondisi keuangan Indofarma sangat berat sehingga dilakukan penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Aksi serupa juga dibantu oleh Bio Farma, selaku induk perusahaan.
“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti Biofarma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost biofarma," ungkap Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Saat ini kasus Indofarma sedang ditindaklanjuti melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Kementerian BUMN bakal membawa perkara ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Iya (diserahkan ke Kejagung), lagi proses,” beber dia.