sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen ESDM Tegaskan Harga Gas HGBT, Industri, dan Listrik Tidak Naik

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
25/06/2026 14:10 WIB
Pemerintah tegaskan tidak ada kenaikan harga gas untuk industri melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
Wamen ESDM Tegaskan Harga Gas HGBT, Industri, dan Listrik Tidak Naik (FOTO:iNews Media Group)
Wamen ESDM Tegaskan Harga Gas HGBT, Industri, dan Listrik Tidak Naik (FOTO:iNews Media Group)

”Dari domestik ya, kita tidak ada impor. Jadi gas yang dihasilkan dalam negeri dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan energi nasional. Baik untuk listrik maupun bahan baku industri,” ujarnya.

Hal ini ditegaskan Pemerintah menyikapi keluhan beberapa pelaku industri yang mengancam melakukan PHK karyawan dengan alasan kehilangan daya saing gara-gara harga gas dinilai tinggi.

Yuliot menegaskan bahwa pemerintah berupaya maksimal mendukung kebutuhan energi para industri pengguna.

Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Fajriyah Usman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan PGN konsisten menjalankan program HGBT mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 250 Tahun 2026 yang mengatur penerima, volume, harga, sumber pasokan hingga mekanisme penyesuaian apabila alokasi gas dari hulu mengalami penurunan.

“PGN sepenuhnya mengacu pada regulasi yang berlaku. Apabila volume alokasi dari hulu turun, maka penerimaan volume HGBT di industri juga mengalami penurunan,” tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement