sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen ESDM Tegaskan Harga Gas HGBT, Industri, dan Listrik Tidak Naik

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
25/06/2026 14:10 WIB
Pemerintah tegaskan tidak ada kenaikan harga gas untuk industri melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
Wamen ESDM Tegaskan Harga Gas HGBT, Industri, dan Listrik Tidak Naik (FOTO:iNews Media Group)
Wamen ESDM Tegaskan Harga Gas HGBT, Industri, dan Listrik Tidak Naik (FOTO:iNews Media Group)

Terpisah, Ekonom Indef, Abra Talattov, mengatakan di tengah tantangan kenaikan harga energi dunia, satu hal yang perlu diapresiasi adalah jaminan dari pemerintah bahwa bahan bakar bersubsidi baik BBM maupun gas tidak ada kenaikan harga sepanjang 2026.

Meski begitu, dia menegaskan, perlu dipahami bahwa harga energi non-subsidi seperti BBM Pertamax dan jenis bahan bakar lainnya perlu dilakukan penyesuaian harga karena mengikuti mekanisme pasar. ”Karena dari Januari sampai Mei 2026, harga rata-rata ICP (Indonesia Crude Price, acuan harga energi nasional) sudah di level USD91 per barel, sudah melampaui 32 persen dari asumsi APBN,” katanya dalam diskusi live energi tentang perkembangan geopolitik Iran vs AS, Rabu (24/06) malam.

Abra menjelaskan bahwa formula harga untuk semua energi non-subsidi memiliki ketentuan dan akan naik turun sesuai harga acuan yang berlaku global. ”Contoh Pertamax, itu sebetulnya dijualnya masih di bawah harga keekonomiannya yaitu Rp20 ribu per liter. Jadi badan usahanya (Pertamina) masih nombok. Nah ini jadi persoalan karena apakah beban (selisih harga) ini akan ditanggung sepenuhnya oleh BUMN?” tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement