Untuk mendukung itu semua, dia mengatakan Kementerian Keuangan melakukan perannya dengan menjalankan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengalokasikan sebanyak 20% anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan, termasuk dalam pembangunan insfrastruktur digital dan Dana Abadi pendidikan.
"Jadi dana abadi itu tidak boleh dipakai dan dana abadinya itu simpan, dikelola, dikembangkan terus-menerus. Hanya hasil pengelolaannya yang boleh dipakai," tutur Suahasil.
Terakhir, dia berpesan agar para pelajar di Indonesia terus semangat dalam mengenyam pendidikan agar bisa berkarya dan memajukan Indonesia.
"Terus semangat belajar. Indonesia ini di tangan kalian. Suatu hari kalian akan menyelesaikan pendidikan dan akan memperkaya Indonesia. Dan tentu saya titip kepada Ibu Bapak guru untuk terus mendidik putra-putri kita karena inilah masa depan Indonesia," pungkasnya. (NIA)