Ferry melanjutkan, Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama, di antaranya; manajerial perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, apotek desa, serta klinik desa.
Tak hanya itu, Ferry menyebut jika Program ini juga menyasar ketimpangan akses keuangan di pedesaan. Unit simpan pinjam koperasi dirancang untuk menggantikan peran rentenir dan pinjol yang kerap menjebak warga desa.
"Banyak masyarakat terjerat pinjaman online dan rentenir. Unit simpan pinjam ini untuk menghilangkan ketergantungan itu," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)