IDXChannel – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono memastikan, program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter,” kata Ferry, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.
"Malah menghidupkan ekonomi masyarakat," kata dia.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025. Sementara, operasionalnya akan dimulai pada September 2025.
Adapun, anggaran operasional dari Koperasi ini diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, yang bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.
“Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi,” kata dia.