“Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri,” kata Wapres.
Selain itu, sambungnya, upaya pemberantasan korupsi mestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat. Perilaku koruptif berubah menjadi perilaku yang jujur, bersih dan berintegritas.
“Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wapres berharap semangat dari tema “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi”, menjadi penguat komitmen dan langkah dari seluruh Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah untuk menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, yang mengambil tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."
Terkait hal tersebut, Wapres menjelaskan, saat ini pemerintah membutuhkan dukungan untuk menyukseskan program prioritas pembangunan agar tidak terhambat oleh korupsi.