"Anggaran sebenarnya bukan isu utama dalam penanggulangan kemiskinan, tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program baik program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten bisa sampai diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem," ujar Wapres di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9/2021) dikutip dari rilis Setwapres.
Lebih lanjut, Wapres memaparkan bahwa di lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 508.571 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 265.180 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Probolinggo dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,74 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 114.250 jiwa; Kabupaten Bojonegoro dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,05 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 50.200 jiwa.
Kemudian Kabupaten Lamongan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,37 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 87.620 jiwa; Kabupaten Bangkalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,44 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 123.490 jiwa; serta Kabupaten Sumenep dengan tingkat kemiskinan ekstrem 11,98 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 130.750 jiwa.
Wapres berujar, perlu menentukan lokus prioritas untuk memfokuskan sumber daya guna mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut.