Wapres: Proses Sertifikasi Tanah Harus Adil, Mudah, dan Murah

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar sertifikasi tanah sebagai bagian dari reforma agraria harus dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah.
Hal tersebut karena reforma agraria harus menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan serta tidak boleh menguntungkan segelintir pihak saja.
“Sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah. Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melainkan juga pada pemilik tanah yang yang sempit yang umumnya terdiri dari rakyat kecil,” tegas Wapres saat penutupan pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit 2022) secara virtual, Kamis (9/6/2022).
Selain itu, Wapres juga mendorong agar penataan aset dan akses di wilayah pesisir serta daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) sehingga memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat disana.
“Secara khusus saya juga ingin menekankan bahwa penataan aset dan akses di wilayah pesisir serta daerah terpencil dan tertinggal membutuhkan komitmen antara lain dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” pinta Wapres.
“Oleh karena itu saya minta penyelesaian persoalan lahan di wilayah perbatasan seperti legalisasi aset pada 111 pulau-pulau kecil terluar harus menjadi perhatian kita bersama,” paparnya.
Ada Kesepakatan Regulasi BPN-KKP, Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir dan Pulau Terpencil Tuntas
Wapres mengatakan legalisasi aset sangat penting untuk menegakkan kedaulatan NKRI dan menghindari konflik terkait status hukum wilayah negara dengan negara lain. “Selain itu, upaya ini akan menghidupkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.