"Pemerintah telah berupaya mengakomodir aspirasi dari berbagai pihak, sehingga diharapkan norma yang disusun lebih kontekstual dengan Papua dan memprioritaskan sasaran pada OAP secara maksimal," imbuhnya.
Turut hadir dalam Rakor kali ini, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua Majelis Rakyat Papua Maxsi Nelson Ahoren, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor, Bupati Tambraw Gabriel Asem, Bupati Maybrat Bernard Sagrim, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, Pjs. Bupati Teluk Wondama Eduard Nuaki, serta Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop.
Sementara, Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. (TIA)