Dalam upaya akselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem, Wapres mengatakan pemerintah telah menetapkan tiga strategi utama, yaitu pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan jumlah wilayah kantong-kantong kemiskinan.
Bahkan, Wapres menegaskan pemerintah juga melaksanakan kebijakan afirmatif dari sisi anggaran, perbaikan data dan pensasaran, serta penguatan pelaksanaan melalui pendekatan konvergensi, agar target eliminasi kemiskinan ekstrem tahun 2024 bisa tercapai.
(FRI)