sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga yang Dirugikan Karena Kebocoran Data Lembaga Negara Bisa Ajukan Pengaduan

Economics editor Suparjo Ramalan
24/05/2021 17:14 WIB
Kebocoran data 279 juta warga Indonesia yang diduga bersumber dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa berujung pada ranah pidana.
Kebocoran data 279 juta warga Indonesia yang diduga bersumber dari  BPJS Kesehatan bisa berujung pada ranah pidana.  (Foto: MNC Media)
Kebocoran data 279 juta warga Indonesia yang diduga bersumber dari BPJS Kesehatan bisa berujung pada ranah pidana. (Foto: MNC Media)

Sementara, peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Iuran sendiri dipahami sebagi sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh peserta, pemberi kerja, atau pemerintah. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement