sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita Karya (WSKT) Lolos Jerat Pailit, Stafsus Erick Thohir: Asetnya Cukup

Economics editor Suparjo Ramalan
25/08/2023 17:01 WIB
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, penolakan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bagi PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sudah diperkirakan sebelumnya.
Waskita Karya (WSKT) Lolos Jerat Pailit, Stafsus Erick Thohir: Asetnya Cukup. (Foto MNC Media)
Waskita Karya (WSKT) Lolos Jerat Pailit, Stafsus Erick Thohir: Asetnya Cukup. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan, penolakan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bagi PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sudah diperkirakan sebelumnya.

Penolakan atas permohonan proses hukum kepailitan perusahaan diumumkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) kemarin.

Adapun pemohon atas perkara ini diajukan salah satu pemegang obligasi Waskita Karya, Donny Hartanto, melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono.

"Ya kan memang sudah seperti itu diperkirakan (tidak pailit), pasti seperti itu," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2023). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement