Menurutnya, jumlah aset emiten bersandi saham WSKT tersebut menjadi pertimbangan tersendiri, sehingga opsi pailit bukan menjadi alternatif pengadilan menyelesaikan utang emiten konstruksi pelat merah itu.
Arya menegaskan, jumlah aset Waskita Karya saat ini mampu menanggulangi piutang kreditur, baik perbankan, pemegang obligasi, hingga vendor.
"Aset Waskita itu sebenarnya cukup untuk menanggulangi semua (utang), jadi kalau untuk pailit ya enggak lah," ucap dia.
Meski optimistis, faktanya BUMN karya ini tidak mampu memenuhi kewajibannya saat ini alias gagal bayar. Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan Waskita Karya tidak dapat melakukan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020.