Padahal, pembayaran tersebut memiliki jatuh tempo pada 6 Agustus 2023. Selain itu, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat sejak 30 Mei 2023.
Adapun, total liabilitas emiten di sektor konstruksi ini hingga semester I-2023 mencapai Rp84,31 triliun. Angka tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.
(YNA)