sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita Karya (WSKT) Lolos Jerat Pailit, Stafsus Erick Thohir: Asetnya Cukup

Economics editor Suparjo Ramalan
25/08/2023 17:01 WIB
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, penolakan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bagi PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sudah diperkirakan sebelumnya.
Waskita Karya (WSKT) Lolos Jerat Pailit, Stafsus Erick Thohir: Asetnya Cukup. (Foto MNC Media)
Waskita Karya (WSKT) Lolos Jerat Pailit, Stafsus Erick Thohir: Asetnya Cukup. (Foto MNC Media)

Padahal, pembayaran tersebut memiliki jatuh tempo pada 6 Agustus 2023. Selain itu, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat sejak 30 Mei 2023.

Adapun, total liabilitas emiten di sektor konstruksi ini hingga semester I-2023 mencapai Rp84,31 triliun. Angka tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement