1. Cek platform pinjaman di Website OJK
Sangat mudah untuk cek pinjol legal dan illegal yakni dengan meng-akses laman update legalitas fintech di link www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
2. Hubungi WhatsApp OJK
Hubungi OJK lewat aplikasi WhatsApp resmi milik OJK di 081-157-157-157
3. Hubungi 157
Cara cek pinjaman online ilegal atau legal ketiga yakni melalui kontak OJK dengan menghubungi Kontak OJK @kontak157 di nomor telepon 157.
4. Cek lewat e-mail OJK
Selain telefon dan WhatsApp, Anda juga bisa melalukan pengecekan pinjol legal dan illegal memalui surat elektronik ([email protected]). (SNP)