sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WHO Izinkan Durasi Karantina Dipangkas, Tapi Ada Syaratnya

Economics editor Rizky Pradita Ananda
18/02/2022 14:50 WIB
WHO menyebutkan negara-negara yang saat ini tengah berjuang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 bisa mempersingkat durasi karantina
WHO Izinkan Durasi Karantina Dipangkas, Tapi Ada Syaratnya (FOTO:MNC Media)
WHO Izinkan Durasi Karantina Dipangkas, Tapi Ada Syaratnya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan negara-negara yang saat ini tengah berjuang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 bisa mempersingkat durasi karantina yang direkomendasikan selama 14 hari dalam beberapa situasi. 

Seperti dilapor Reuters, Jumat (18/2/2022) pada Kamis 17 Februari kemarin, WHO menilai pedoman baru ini mungkin bisa bermanfaat di tempat-tempat atau daerah-daerah yang layanan esensialnya sedang sangat berada di bawah tekanan berat alias kewalahan.  

“Melihat penyebaran kasus Omicron yang cepat di seluruh dunia, kapasitas pelacakan kontak di banyak negara jadi kewalahan. Mengingat situasi ini, negara bisa mempertimbangkan pendekatan pragmatis, mengingat pelacakan kontak dan persyaratan karantina pada masyarakat dapat menyebabkan gangguan signifikan terhadap layanan penting, termasuk layanan kesehatan,” bunyi keterangan WHO. 

Sebagai contoh, badan kesehatan PBB itu mengatakan durasi karantina bisa diperpendek misalnya menjadi 10 hari tanpa tes, atau hanya tujuh hari dengan hasil tes Covid-19 negatif dengan catatan jika orang tersebut tidak menunjukkan gejala. 

Disebutkan lebih lanjut dalam pedoman sementara WHO yang baru ini, pilihan lainnya, jika lokasi tersebut pengujian untuk mempersingkat karantina tidak memungkinkan. Maka aspek tidak adanya gejala bisa digunakan sebagai proxy untuk pengujian. WHO juga mengatakan, dalam situasi yang sama negara bisa mempertimbangkan untuk melonggarkan langkah-langkah pelacakan kontak aau tracing. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement