IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menolak membawa permasalahan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Kementerian BUMN pun lebih fokus pada upaya restrukturisasi keuangan secara mandiri. Kendati skema penyehatan keuangan emiten ditolak pemegang obligasi dan vendor.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya masih mengambil langkah negosiasi agar skema restrukturisasi keuangan emiten bersandi saham WSKT mendapat persetujuan dari pemegang obligasi dan vendor.
“Yah itu yang kita harapkan sebenarnya (disetujui), nanti kita akan negosiasi sama mereka lagi, dan kita cari solusi yang terbaik untuk mereka, itu buat mereka, tunggu aja,” ucap Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (27/11/2023).
BUMN konstruksi itu juga ‘ogah’ jadi ‘pasien’ anggota PT Danareksa (Persero) karena aset perusahaan masih dipandang baik dan sehat.