IDXChannel - Peringatan penghapusan pencatatan saham atau delisting PT Waskita Tbk (WSKT) mendapat perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Selaku self-regulatory pasar modal, Bursa juga meminta WSKT untuk membeberkan rencana restrukturisasi utang.
Sebagai catatan bahwa gembok perdagangan yang mencengkeram BUMN Karya ini disebabkan karena WSKT tak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang. Enam bulan suspensi ini membuat bursa mengingatkan soal risiko delisting.
“Kami follow up dengan permintaan kepada mereka untuk menyampaikan business plan, apa yang dilakukan untuk perbaikan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Apabila tak ada progres yang signifikan, maka enam bulan berikutnya, Bursa bakal mengingatkan kembali soal potensi delisting.
“Jadi ini baru pengumuman yang pertama ya, dari empat kali nanti pengumuman yang akan dilakukan,” ujarnya.