Agus memandang seharusnya keberadaan e-commerce melengkapi ekosistem pasar offline, bukan justru untuk merugikan bisnis mereka. Dia menyebut keberadaan platform transaksi jual beli menjadi satu keniscayaan di era digital saat ini.
Hanya saja, fonemone itu harus disikapi secara serius oleh pemerintah melalui kebijakan yang menguntungkan semu pelaku mikro di dalam negeri. "Sebetulnya untuk pasar offline itu masih punya pangsa pasar sendiri. Sebetulnya, ini bisa beriringan, sejalan antara offline dan online, jadi ini dua hal yang seharusnya bisa saling melengkapi, jadi menjadi pilihan bagi konsumen," ucap dia.
Di lain sisi, pemerintah juga meninjau ulang berbagai e-commerce yang memperbolehkan perdagangan produk impor ilegal. Pasalnya barang-barang ini dijual secara murah meriah. Jika hal ini terbukti, maka perlunya pembatasan.
"Sebetulnya yang berjualan online itukan banyak barang-barang yang itu produk impor, kalau ini harganya bersaing, harganya murah. Nah ini yang juga harus dilakukan pemerintah bagaimana membatasi produk impor tersebut," lanjutnya.
Di luar kebijakan dan insentif pemerintah, lanjut Agus, para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kreativitas dan kualitas produk mereka agar bisa bersaing. Hal ini sekaligus memberi stimulus kepada konsumen. Bagi konsumen semakin banyak akses belanja akan semakin bagus, karena ada banyak pilihan yang bisa mereka pilih.
"Artinya, ini sebuah keniscayaan ketika penyedia atau penawaran itukan tidak hanya di offline, tetapi juga di masa media digital seperti ini tentu menjadi alternatif atau menjadi pilihan bagi konsumen ketika belanja melalui sistem online," pungkasnya.
(FRI)