IDXChannel - Keputusan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang resmi memberlakukan pembatasan jumlah barang bawaan bagi para penumpang dari luar negeri banyak mendapat banyak menuai pro dan kontra.
Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menilai keputusan tersebut sudah menjadi kebijakan dari maskapai penerbangan. Tujuannya agar wisatawan membawa oleh-oleh tidak melebihi kapasitas.
“Kita ingin memastikan bahwa keberpihakan kepada produk-produk Bangga Buatan Indonesia ini menjadi prioritas dari masyarakat Indonesia,” ujar Sandiaga saat jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, kebijakan tersebut semata-mata dibuat agar masyarakat Indonesia pada akhirnya bisa bangga terhadap produk lokal dibanding harus jauh-jauh membelinya dari luar negeri.