sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bayar Rp40 Juta Agar Tak Karantina, Rachel Vennya Dijatuhi Empat Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

Ecotainment editor Nandha Aprilianti
10/12/2021 17:40 WIB
Rachel mengungkapkan bahwa Ovelia adalah orang yang membantunya lolos dari karantina.
Bayar Rp40 Juta Agar Tak Karantina, Rachel Vennya Dijatuhi Empat Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta (FOTO:MNC Media)
Bayar Rp40 Juta Agar Tak Karantina, Rachel Vennya Dijatuhi Empat Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta (FOTO:MNC Media)

Sebelumnya Rachel mengaku bahwa dia mengeluarkan uang sebesar Rp 40juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021). 

"Saya transfer sekitar Rp 40juta ke mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel dihadapan Majelis Hakim. 

Rachel mengungkapkan bahwa Ovelia adalah orang yang membantunya lolos dari karantina. Dia juga yang mengarahkan Rachel Venya, beserta Salim dan juga Maulida untuk naik Bis menuju Wisma Atlit

"Diarahakan untuk naik bis ke wisma atlet, sampai disana langsung turun dan pulang ke rumah, tidak sempat registrasi," lanjutnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement