IDXChannel – Ada deretan pemilik saham Wanaartha Life yang terseret kasus dugaan penipuan dana nasabah.
Wanaartha Life merupakan sebuah perusahaan keuangan di bidang asuransi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan terkait dengan kasus tindak pidana penggelapan. Hingga saat ini, Bareskrim sudah menetapkan tujuh tersangka yang merupakan pejabat tinggi dari perusahaan tersebut.
Deretan Pemilik Saham Wanaartha Life
Dua dari tujuh tersangka, yakni Evelina Larasati dan Manfred Armin Pietruschka, ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2022 lalu. Nah, sebenarnya siapa saja yang masuk ke dalam deretan pemilik saham Wanaartha Life tersebut?
Dalam laporan perusahaannya, sebagian besar saham Wanaartha Life dipegang oleh PT Fadent Consolidated Companies (PT FCC), dengan besaran 97,54%. Sisa 2,46% lainnya dimiliki oleh Yayasan Sarana Wana Jaya.
Manfred diketahui merupakan pemegang saham dari PT FCC dan diperkirakan mengantongi sekitar Rp850 miliar dari kasus ini. Ia diduga mendapatkan kekayaan tersebut melalui dividen yang diterimanya melalui PT FCC yang terlihat meningkat secara bertahap sejak 2012. Peningkatan tersebut diikuti dengan bertambahnya jumlah pengurangan data polis.