Manfred dan juga Evelin diketahui menggunakan dana perusahaan yang didapatkan untuk kepentingan pribadi dengan perkiraan total mencapai Rp200 miliar.
Untuk Yayasan Sarana Wana Jaya sendiri merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Dari data yang didapatkan, pada 2019 terjadi pengurangan premi yang dilaporkan kepada OJK. Premi pada saat itu seharusnya dilaporkan dengan angka mencapai Rp13 miliar meliputi sekitar 28 ribu polis, namun premi yang dilaporkan hanya menyentuh angka Rp3 triliun saja.
Wanaartha Life pun terjerat kasus pemalsuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berimbas kepada penarikan izin usaha perusahaan.
Itulah beberapa informasi mengenai deretan pemilik saham Wanaartha Life yang saat ini sedang ramai diperbincangkan karena terjerat kasus besar yang melibatkan para nasabahnya.