IDXChannel - Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Dia mengaku kliennya mantap menempuh jalur perdata atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan HF.
Zakir mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil dari diskusinya dengan sang klien.
"Berdasarkan diskusi kemaren kordinasi dengan pihak mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (7/1/2022).
Sementara itu, Zakir juga mengaku pihaknya akan menunda laporan pidana yang telah dilayangkan sebelumnya. Tak hanya itu, selaku pelapor, Irwansyah pun tak menutup kemungkinan akan mencabut laporan kepolisian tersebut.
Zakir juga menambahkan proses hukum dalam satu perkara yang sama tidak bisa diusut dalam perdata dan pidana secara bersamaan.
"Terkait keputusan perdata, jadi yang disini berkaitan laporan (pidana) akan kita tunda dan segera kita mungkin lakukan pencabutan laporan," tutur Zakir.
"Karena memang tidak bisa (perdata dan pidana) terhadap perkara yang sama proses hukum," imbuhnya.
Kendati demikian, Zakir mengaku pihaknya hingga hari ini belum mencabut laporan kepolisian tersebut. Kedatangan pihaknya di kantor polisi untuk menyerahkan surat keterangan terkait pemilihan kliennya yang memenetapkan jalur perdata.
"Belum mencabut hari ini kita hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," tutup Zakir.
Diberitakan sebelumnya, Irwansyah secara resmi melayangkan laporan polisi terkait dugaan pemalsuan sejumlah dokumen yang dilakukan HF selaku adik kandungnya. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.
Hafiz Fatur disebut menyalahgunakan aset-aset Irwansyah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar. Tindakan tersebut diduga dilakukan HF untuk meminjam sejumlah uang kepada salah satu bank swasta.
Atas situasi ini, Irwansyah mengaku sakit hati pada perbuatan sang adik. Adapun aset yang diagunkan sang adik di antaranya berupa empat unit rumah siap huni dan satu mobil mewah. (TIA)