Diberitakan sebelumnya, Irwansyah secara resmi melayangkan laporan polisi terkait dugaan pemalsuan surat kuasa yang dilakukan HF selaku adik kandungnya. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.
Hafiz Fatur disebut menyalahgunakan aset-aset Irwansyah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Atas situasi ini, Irwansyah mengaku sakit hati pada perbuatan sang adik. Adapun aset yang diagunkan sang adik di antaranya berupa empat unit rumah siap huni dan satu mobil mewah.
(IND)