sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fantastis, Segini Gaji Donald Trump Setelah Dilantik Jadi Presiden AS

Ecotainment editor Ratih Ika Wijayanti
21/01/2025 14:25 WIB
Gaji Donald Trump setelah dilantik jadi Presiden AS pun menarik perhatian publik. Pasalnya, ini merupakan kali kedua Trump menjadi orang nomor satu di Amerika.
Fantastis, Segini Gaji Donald Trump Setelah Dilantik Jadi Presiden AS. (Foto: MNC Media)
Fantastis, Segini Gaji Donald Trump Setelah Dilantik Jadi Presiden AS. (Foto: MNC Media)

Besaran gaji tersebut telah mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya. Pada era Presiden AS ke-33 Harry Truman (1945-1953), gaji orang nomor satu di Negeri Paman Sam sebesar USD100 ribu atau sekitar Rp1,5 miliar. Angka ini kemudian mengalami peningkatan ketika Presiden AS ke-37, Richard Nixon menjabat yakni sebesar USD200 ribu atau sekitar Rp3,1 miliar per tahun.

Selanjutnya, Gaji Presiden AS kembali melonjak saat Kongres AS menggandakannya pada 2001, bertepatan dengan awal masa jabatan George W Bush. Kemudian, pada masa jabatan Presiden AS periode 2021-2024, Joe Biden memperoleh gaji sebesar USD400 ribu atau sekitar Rp6,5 miliar per tahun.

Selain mendapatkan gaji pokok, sebagai Presiden AS, Donald Trump juga akan memperoleh tunjangan dan fasilitas. Tak hanya itu, orang nomor satu  di Amerika Serikat in juga akan mendapatkan tambahan sebesar USD50.000 (Rp816 juta) untuk pengeluaran (tidak kena pajak), tunjangan perjalanan USD100.000 (Rp1,6 miliar), dan anggaran hiburan USD19.000 (Rp310 juta). 

Trump juga akan mendapatkan fasilitas lain ya kan Gedung Putih, sebagai tempat tinggal selama masa jabatannya, perawatan kesehatan gratis, serta akses ke berbagai fasilitas transportasi, termasuk limusin kepresidenan, helikopter Marinir, dan pesawat Air Force One. 

Itulah informasi mengenai gaji Donald Trump setelah dilantik sebagai Presiden AS dan berbagai fasilitas lainnya. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement