IDXChannel – Banyak orang yang ingin mengetahui seberapa banyak harta kekayaan M Taufik yang ruangan kerjanya digeledah KPK.
Pada Selasa (17/1/2023) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor DPRD DKI Jakarta terkait dengan adanya dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggeledahan ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta, yakni M Taufik atau Mohamad Taufik.
Harta Kekayaan M Taufik
Para penyidik KPK yang menggeledah gedung tersebut diketahui keluar dengan membawa sejumlah koper. Nah, sebenarnya berapakah harta kekayaan M Taufik yang ruangannya ikut digeledah tersebut?
Dilansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id (18/1/2023), M Taufik terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 4 Agustus 2022 untuk periodik 2021 saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD DKI Jakarta.
Menurut laporan tersebut, M Taufik memiliki total kekayaan sebanyak Rp7.414.777.278. Namun, harta kekayaan yang ada dalam laporan tersebut cukup unik.
Dalam laporan tersebut, data-data atau informasi mengenai kekayaannya hanya berasal dari harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Tidak tercantum adanya kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan maupun alat transportasi dan mesin yang Ia miliki.
Taufik memiliki sejumlah harta bergerak lainnya senilai Rp6.575.500.000 dan kepemilikan kas dan setara kas berjumlah Rp240.777.278. Selain itu, Ia juga memiliki harta lainnya sejumlah Rp598.500.000.
Jika ditotal, harta yang dimiliki M Taufik mencapai Rp7.414.777.278 tanpa adanya potongan utang.
Itulah beberapa informasi terkait dengan harta kekayaan M Taufik.