IDXChannel - Setelah sekian lama akhirnya kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz di sidang pertama kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini, Jumat (12/8/2022).
Indra Kenz selaku terdakwa mengikuti sidang secara daring dari Kejari (Kejaksaan Negeri) Tangerang. Kekasih Vanessa Khong tersebut mengenakan kemeja putih lengkap dengan kacamatanya.
Sebelum memulai sidang, hakim ketua ON Tangerang menanyakan terkait kondisi IK hari ini.
"Saudara dalam kondisi sehat?" tanya hakim ketua PN Tangerang, Jum'at (12/8/2022).
"Alhamdulillah sehat yang mulia," jawab Indra Kenz.
Selain itu, majelis hakim juga memeriksa identitas terdakwa sebelum memulai persidangan. Tak hanya itu, majelis hakim juga memeriksa data pihak kuasa dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang hadir di ruang sidang.