sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Dijatuhi Denda Rp27,7 Miliar

Ecotainment editor Yulistyo Pratomo
22/03/2021 14:37 WIB
Entah sengaja atau tidak, namun Apple tampaknya alpa melengkapi paket penjualannya dengan charger.
Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Dijatuhi Denda Rp27,7 Miliar. (Foto: MNC Media)
Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Dijatuhi Denda Rp27,7 Miliar. (Foto: MNC Media)

Denda tersebut relatif kecil dan tidak akan merusak keuangan Apple. Namun, Apple mungkin tidak punya banyak pilihan selain menawarkan konsesi jika ingin tetap menjual iPhone di Brasil.

Perusahaan lain juga tunduk pada tekanan. Samsung membuat kesepakatan dengan Procon-SP untuk menggabungkan pengisi daya "hadiah" dengan pre-order Galaxy S21.

Brasil adalah salah satu pasar telepon yang lebih besar di dunia, dan perusahaan yang melanggar peraturan negara tersebut berisiko kehilangan banyak penjualan jika mereka tidak berhati-hati. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement