Pemerintah meluncurkan inisiatif ‘K-Tourism Embraces the World’ untuk memacu pertumbuhan pariwisata Korea Selatan pascapandemi yang hingga saat ini masih dikalahkan oleh Jepang.
Tahun lalu, Jepang dilaporkan mencatatkan 43 juta kunjungan wisatawan mancanegara. Pada periode yang sama, Korea Selatan hanya menerima 18 juta kunjungan wisman, kendati angka tersebut telah meningkat dari kunjungan sebelum pandemi (17 juta wisatawan).
Dalam paket kebijakan ini, Pemerintah Korea Selatan akan memberikan akses bebas visa untuk wisatawan Indonesia secara percobaan untuk rombongan minimal tiga orang. Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan pada turis dari beberapa negara lain.
Wisatawan China dan Asia Tenggara lainnya yang sudah pernah mengunjungi Korea Selatan akan diperbolehkan untuk mengajukan visa masuk ganda lima tahunan. Bahkan, penduduk kota-kota besar dari dua negara ini akan diperbolehkan mengajukan visa 10 tahun.
Sedangkan gerbang imigrasi otomatis yang saat ini tersedia untuk 18 negara, termasuk Jepang, Singapura, dan Australia, akan diperluas penggunaannya untuk wisatawan dari negara-negara Uni Eropa.