sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Kunjungan Wisatawan Asing, Korea Selatan Bebaskan Visa untuk Indonesia

Ecotainment editor Mei Sada
26/02/2026 15:52 WIB
Pemerintah Korea Selatan mencanangkan paket kebijakan pariwisata untuk menggaet 30 juta wisatawan mancanegara.
Kejar Kunjungan Wisatawan Asing, Korea Selatan Bebaskan Visa untuk Indonesia. (Foto: Istimewa)
Kejar Kunjungan Wisatawan Asing, Korea Selatan Bebaskan Visa untuk Indonesia. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Pemerintah Korea Selatan mencanangkan paket kebijakan pariwisata untuk menggaet 30 juta wisatawan mancanegara. Salah satu kebijakan di dalamnya adalah pembebasan visa untuk wisatawan dari Indonesia. 

Indonesia bukan satu-satunya negara yang mendapatkan pelonggaran aturan. Melansir Korea Times (24/2/2026), kebijakan ini mencakup pelonggaran aturan visa, perluasan rute bandara regional, dan sebagainya. 

Pembebasan visa, perluasan penggunaan gate imigrasi otomatis, dan beragam kemudahan lain untuk wisatawan-wisatawan asing dari berbagai negara juga termasuk di antaranya. 

Kebijakan ini diumumkan pada pertemuan National Tourism Strategy Meeting ke-11 yang dihadiri Presiden Lee Jae Myung bersama menteri dan pelaku industri pariwisata. 

Menteri Kebudayaan Korea Selatan Chae Hwi-young menyebutkan popularitas kebudayaan Korea di mancanegara adalah peluang emas bagi industri pariwisata domestik untuk ikut berkembang dan mengambil peluang. 

Pemerintah meluncurkan inisiatif ‘K-Tourism Embraces the World’ untuk memacu pertumbuhan pariwisata Korea Selatan pascapandemi yang hingga saat ini masih dikalahkan oleh Jepang. 

Tahun lalu, Jepang dilaporkan mencatatkan 43 juta kunjungan wisatawan mancanegara. Pada periode yang sama, Korea Selatan hanya menerima 18 juta kunjungan wisman, kendati angka tersebut telah meningkat dari kunjungan sebelum pandemi (17 juta wisatawan). 

Dalam paket kebijakan ini, Pemerintah Korea Selatan akan memberikan akses bebas visa untuk wisatawan Indonesia secara percobaan untuk rombongan minimal tiga orang. Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan pada turis dari beberapa negara lain.

Wisatawan China dan Asia Tenggara lainnya yang sudah pernah mengunjungi Korea Selatan akan diperbolehkan untuk mengajukan visa masuk ganda lima tahunan. Bahkan, penduduk kota-kota besar dari dua negara ini akan diperbolehkan mengajukan visa 10 tahun. 

Sedangkan gerbang imigrasi otomatis yang saat ini tersedia untuk 18 negara, termasuk Jepang, Singapura, dan Australia, akan diperluas penggunaannya untuk wisatawan dari negara-negara Uni Eropa. 

Namun belum diketahui pasti kapan kebijakan tersebut akan berlaku. Meski demikian, langkah ini diharapkan dapat membuat perjalanan ke Korea Selatan lebih mudah dan hemat waktu.

Dampak positif dari adanya kebijakan bebas visa ini bisa membuka peluang baru bagi wisatawan asal Indonesia. Di mana persiapan perjalanan jadi lebih simpel tanpa harus mengurus visa turis tradisional.

Pemerintah Korea Selatan juga berupaya untuk memperluas minat wisatawan mancanegara untuk mengunjungi tempat lain selain Seoul. Dalam paket kebijakan ini, terdapat kampanye ‘Visit Korea Year’ yang akan berlangsung pada 2027–2029. 

Kampanye tersebut akan mempromosikan produk pariwisata berbasis gaya hidup warga lokal. Mulai dari K-Beauty, K-Food, hingga pengalaman trek K-Hiking untuk menangkap peluang perubahan selera wisatawan asing yang kini ingin merasakan keseharian warga lokal di negeri gingseng tersebut, alih-alih hanya mengunjungi landmark tertentu. 

Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung mengatakan pemerintah akan meningkatkan infrastruktur pariwisata dan menghentikan praktik mark-up harga yang agresif untuk meningkatkan pariwisata hingga tingkat regional.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement