Terlebih lagi, Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah, mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.
"Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan," ujar Hayun.
Berdasarkan data dari Kemenkum HAM periode 1 Januari-26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwil. Jumlah ini meningkat 17,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Menurut Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani, program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersial.