sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mundur dari Wabup Indramayu, Lucky Hakim Wajib Lewati Berbagai Tahapan

Ecotainment editor Carlos Roy Fajarta Barus
14/02/2023 15:26 WIB
Kemendagri membeberkan sejumlah tahapan yang wajib dijalani Lucky Hakim untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Mundur dari Wabup Indramayu, Lucky Hakim Wajib Lewati Berbagai Tahapan. (Foto: MNC Media)
Mundur dari Wabup Indramayu, Lucky Hakim Wajib Lewati Berbagai Tahapan. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu. 

Pengunduran diri politisi Partai Gerindra tersebut tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem per tanggal 8 Februari 2023. 

Surat itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu. 

"Bersama ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai wakil Bupati," dalam isi surat yang ditandatangani Lucky Hakim.

Dalam surat tersebut, Lucky Hakim turut mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Indramayu pada 2021 lalu.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement