sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Netflix dan Spotify Kena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025

Ecotainment editor Anggie Ariesta
16/12/2024 12:57 WIB
Dirjen Pajak memastikan layanan digital Netflix dan Spotify kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2024.
Netflix dan Spotify Kena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025 (foto mnc media)
Netflix dan Spotify Kena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025 (foto mnc media)

"Meski terdapat ketidakpastian global, kami akan terus mendukung ekonomi domestik dengan kebijakan yang tepat," ujar Sri Mulyani.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah juga memperpanjang fasilitas PPh final 0,5 persen bagi UMKM dan memberikan bantuan pangan kepada 16 juta rumah tangga kurang mampu.  

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement