IDXChannel - Menjadi seorang publik figur tentunya tak selalu menyenangkan. Selain memiliki banyak penggemar, seorang publik figur juga tak lepas dari pembenci dan komentar jahat. Hal tersebut juga dialami oleh salah satu selebriti asal Korea Selatan, IU.
Lee Ji-Eun atau yang dikenal dengan IU merupakan seorang penyanyi sekaligus penulis lagu asal Korea Selatan. Baru-baru ini agensi yang menaungi IU menuntut pemberi komentar jahat yang ditujukan ke IU.
Dilansir dari laman Allkpop, pemberi komentar jahat IU tersebut dikabarkan mendapat denda hingga USD 2.302 atau sekitar Rp35,9 juta tanpa keringanan hukuman.
Pada 13 Desember KST, EDAM Entertainment selaku agensi yang menaungi IU menyatakan jika pihaknya secara teratur mengambil tindakan hukum terhadap pemberi komentar jahat yang menulis serangan pribadi, penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, menyebarkan informasi palsu, hingga menyerang privasi para artisnya.
Sejak tahun lalu, EDAM Entertainment juga telah mengumpulkan sejumlah anggota komunitas anonim yang berulang kali mengunggah postingan jahat seperti informasi palsu, pencemaran nama baik, hingga serangan pribadi terhadap IU. Karena hal tersebut, EDAM Entertainment pun telah mengajukan keluhan melalui firma hukum.