IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui tentang profil dan kekayaan Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Nama Suryo Utomo banyak diperbincangkan warganet karena dikabarkan mendapatkan Tunjangan Kinerja atau tukin dengan nominal lebih dari Rp100 juta per bulan. Hal ini sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang menyebutkan bahwa “pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak diberikan tunjangan kinerja setiap bulan”.
Besaran tukin yang diterima beragam, tergantung dari peringkat jabatan dan jabatan yang diemban. Untuk tukin paling rendah diterima oleh peringkat jabatan 4, jabatan pelaksana, dengan nominal Rp5.361.800,00, sedangkan paling tinggi yakni peringkat jabatan 27, jabatan Pejabat Struktural (Eselon 1) sebesar Rp117.375.000,00.
Profil Suryo Utomo
Suryo Utomo diketahui lahir di Semarang, 26 Maret 1969 dan menyelesaikan sarjananya di Universitas Diponegoro dengan mengambil jurusan ekonomi pada 1992. Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang pascasarjana di University of Southern California, Amerika Serikat dan berhasil mendapatkan gelar Master of Business Taxation pada 1998.
Sebelumnya, Ia sempat menjadi pelaksana di Kementerian Keuangan pada 1993, tepatnya di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Selama perjalanan kariernya, Suryo Utomo pernah menjabat di beberapa posisi strategis, seperti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (2009-2015), Direktur Peraturan Perpajakan I, Direktorat Jenderal Pajak (2010-2015), Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Direktorat Jenderal Pajak (2015), Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak (2015-2019), hingga Direktur Jenderal Pajak (2019-sekarang).