sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Profil dan Kekayaan Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Jadi PNS dengan Tunjangan Rp100 Juta

Ecotainment editor Rizki Setyo Nugroho
29/12/2022 17:00 WIB
Banyak orang yang belum mengetahui tentang profil dan kekayaan Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Pajak. 
Profil dan Kekayaan Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Jadi PNS dengan Tunjangan Rp100 Juta (Foto: MNC Media)
Profil dan Kekayaan Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Jadi PNS dengan Tunjangan Rp100 Juta (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui tentang profil dan kekayaan Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Pajak

Nama Suryo Utomo banyak diperbincangkan warganet karena dikabarkan mendapatkan Tunjangan Kinerja atau tukin dengan nominal lebih dari Rp100 juta per bulan. Hal ini sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang menyebutkan bahwa “pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak diberikan tunjangan kinerja setiap bulan”.

Besaran tukin yang diterima beragam, tergantung dari peringkat jabatan dan jabatan yang diemban. Untuk tukin paling rendah diterima oleh peringkat jabatan 4, jabatan pelaksana, dengan nominal Rp5.361.800,00, sedangkan paling tinggi yakni peringkat jabatan 27, jabatan Pejabat Struktural (Eselon 1) sebesar Rp117.375.000,00.

Profil Suryo Utomo

Suryo Utomo diketahui lahir di Semarang, 26 Maret 1969 dan menyelesaikan sarjananya di Universitas Diponegoro dengan mengambil jurusan ekonomi pada 1992. Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang pascasarjana di University of Southern California, Amerika Serikat dan berhasil mendapatkan gelar Master of Business Taxation pada 1998.

Sebelumnya, Ia sempat menjadi pelaksana di Kementerian Keuangan pada 1993, tepatnya di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Selama perjalanan kariernya, Suryo Utomo pernah menjabat di beberapa posisi strategis, seperti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (2009-2015), Direktur Peraturan Perpajakan I, Direktorat Jenderal Pajak (2010-2015), Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Direktorat Jenderal Pajak (2015), Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak (2015-2019), hingga Direktur Jenderal Pajak (2019-sekarang). 

Kekayaan Suryo Utomo

Dilansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id (29/12/2022), Suryo Utomo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan jabatan Direktur Jenderal Pajak.

Ia diketahui memiliki aset properti dan kendaraan mewah yang cukup banyak. Bahkan, total kekayaan yang dimiliki Suryo Utomo mencapai Rp14.452.944.568. Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp14.164.826.688. Sebagian besar asetnya tersebut berada di kawasan Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan. 

Selain itu, Suryo juga memiliki sejumlah alat transportasi, antara lain Mobil Toyota IS Minibus  tahun 2004, hasil sendiri, senilai Rp100.000.000, Motor Honda Supra tahun 1997, hasil sendiri, senilai Rp1.000.000, Mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp270.000.000, Motor Honda Beat tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp10.000.000, Motor Yamaha tahun 2005, hasil sendiri, senilai Rp3.000.000, Mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, hasil sendiri, senilai Rp40.000.000, Motor Harley Davidson Sporster tahun 2003, hasil sendiri, senilai Rp 155.000.000, Motor Kawasaki ER6 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp52.000.000, Motor Yamaha RX King tahun 1996, hasil sendiri, senilai Rp16.000.000, Mobil Jeep Jeep Willys tahun 1956, hasil sendiri, senilai Rp100.000.000, serta Mobil Jeep Cherokee tahun 1997, hasil sendiri, senilai Rp200.000.000. Suryo Utomo juga memiliki sejumlah harta bergerak lainnya mencapai Rp7.200.000.000.

Selain itu, Suryo juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp1.541.500.000 dan kepemilikan kas dan setara kas berjumlah Rp2.799.617.880. Jika ditotal, harta Suryo Utomo mencapai Rp217.902.559.896. Namun, jumlah tersebut belum dipotong dengan utang sejumlah Rp5.000.000.000, jadi kekayaan yang dimilikinya adalah Rp14.452.944.568.

Itulah beberapa informasi seputar profil dan kekayaan Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Pajak Indonesia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement