IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga TikTok sudah melakukan takedown terhadap 40 ribu link yang terdeteksi melakukan penjualan pakaian bekas impor ilegal.
"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah di-takedown," ungkap Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Moga mengatakan, modus yang dilakukan oleh para penjual pakaian bekas impor sangatlah beragam. Oleh karena itu, menurutnya, pihak e-commerce dan social-commerce akan terus melakukan pemantauan.
"Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi. Jadi memang perlu percepatan dari teman-teman semua, sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai," ujarnya.